logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Ingat, Tilang Elektronik di Surabaya Efektif 14 Januari 2020

News12 Januari 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 15:03 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2020, 16:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Ditlantas Polda Jatim, dan Dinas Perhubungan Kota Surabaya, mulai Rabu, hingga satu minggu ke depan melakukan uji coba Electronic Law Enforcement, atau tilang elektronik, menggunakan 25 kamera cctv yang terpasang di 20 titik perempatan jalan raya dan 5 camera over speed. Pemberlakuan tilang elektronik, secara resmi akan diterapkan mulai 14 Januari 2020. Sosialisasi uji coba ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement ini dilangsungkan di Gedung Regional Traffic Management Centre, Ditlantas Polda Jatim, diikuti perwakilan Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Uji coba tilang elektronik ini sendiri akan dilangsungkan mulai Rabu, hingga 7 hari ke depan, dengan menggunakan 25 kamera cctv milik Pemkot Surabaya yang terpasang di 20 titik perempatan jalan raya dan 5 camera over speed. Jenis pelanggaran yang diawasi kamera cctv antara lain melanggar marka jalan, traffic light, batas kecepatan, sabuk pengaman, hingga menggunakan handphone saat berkendara. Selama uji coba yang dilakukan selama 2 bulan ini, seluruh kamera hanya mengawasi pelanggaran lalu lintas di Surabaya, yang dilakukan pengendara berplat L dan W. Bagi kendaraan yang tertangkap kamera melakukan pelanggaran akan mendapat pemberitahuan yang dikirim ke alamat rumah sesuai STNK. Jika dalam 10 hari pengendara tidak menanggapi dan tidak mengambil surat tilang di Gedung Siola, Surabaya, STNK kendaraan akan diblokir oleh Ditlantas Polda Jatim. Pemberlakuan tilang elektronik di Surabaya ini secara resmi baru akan diterapkan mulai 14 Januari mendatang. Sementara untuk pemberlakuan di kota lain wilayah Jawa Timur akan dilakukan bertahap. Penerapan e-Tilang ini sendiri bertujuan untuk meminimalisir angka kecelakaan yang diakibatkan pelanggaran saat berkendara. Berikut kita simak videonya pada Fokus, 8 Januari 2020.

  • Surabaya
  • E-Tilang
  • etle
  • Tilang elektronik
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • pemberlakuan tilang elektronik
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News9 jam yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News9 jam yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News9 jam yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News9 jam yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    News9 jam yang lalu
  • news07:10
    Mobil Box Terbalik di Cengkareng, Lalu Lintas Macet Parah
    News17 jam yang lalu
  • news11:53
    Paripurna DPRD Ende Berakhir Ricuh, Bupati Badeoda Walk Out
    News17 jam yang lalu
  • news09:44
    Polisi Pengeroyok Debt Collector hingga Tewas Dipecat
    News17 jam yang lalu
  • news03:14
    Superbank Resmi IPO, Saham SUPA Melonjak di Hari Perdana
    News2 hari yang lalu
  • news10:14
    Keras Presiden Prabowo Perintahkan Mendagri Tito Pelototi Pejabat di Papua
    News2 hari yang lalu