VIDEO: Pelaku Kejahatan Seksual di Halte Bus Surabaya Terancam 9 Tahun Penjara

VIDEO: Pelaku Kejahatan Seksual di Halte Bus Surabaya Terancam 9 Tahun Penjara

Seorang pemuda 28 tahun dibekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya, usai melakukan aksi begal payudara di halte bus Jalan Basuki Rahmat, Surabaya. Di hadapan polisi, tersangka mengaku sudah lima kali melakukan aksinya, karena tergiur kemolekan tubuh para korban.

Pelaku SG (28), warga Jalan Dinoyo Surabaya, akhirnya diringkus aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, atau PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Lantaran aksi pelecehan seksual, begal payudara di halte bus Jalan Basuki Rahmat Surabaya.

Modusnya, pelaku mencari sasaran korban wanita yang berdiri menunggu transportasi di halte bus. Berikut diberitakan pada Liputan6, 7 Januari 2020.

Dihadapan polisi, pelaku melakukan aksinya sebanyak lima kali. Tersangka mengaku bertindak tak senonoh tersebut karena tergiur kemolekan tubuh korban.

Terungkapnya kasus pelecehan seksual atau begal payudara tersebut berawal dari laporan korban ke aparat Polrestabes Surabaya. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka saat mencari sasaran di halte bus Jalan Basuki Rahmat.

Akibat perbuatannya, pelaku mendekam di jeruji Mapolrestabes Surabaya. Pelaku dijerat dengan Pasal 289 dan atau Pasal 281 KUHP, tentang Perbuatan Cabul, ancaman hukuman pidana hingga 9 tahun penjara.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 09 January 2020, 23:00 WIB

Video Terkait

Spotlights