VIDEO: Penyalahgunaan Dokumen 2 Mobil Mewah untuk Hindari Pajak
Dari pemeriksaan lanjutan 14 mobil mewah sitaan, Polda Jatim menyatakan lima di antaranya teridentifikasi dan diserahkan pemiliknya. Sementara sembilan kendaraan lain, masih bermasalah dan terus dilakukan penyelidikan.
Dari sembilan mobil mewah itu, dua mobil Ferrari dokumennya teridentifikasi bermasalah, karena seharusnya menjadi kendaraan kedutaan asing.
Upaya Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap keberadaan mobil mewah di Jawa Timur terus dilakukan. Setelah cek fisik terhadap 14 kendaraan mewah, hasilnya lima kendaraan diketahui memiliki dokumen lengkap dan sudah dikembalikan ke pemiliknya. Sementara sembilan lainnya, masih bermasalah, dan dalam penyelidikan. Berikut kita simak videonya pada Fokus, 20 Desember 2019.
Dari sembilan mobil itu, tujuh kendaraan teridentifikasi menggunakan Form A, dan masih diperiksa keasliannya. Sedang dua mobil lain dengan jenis Ferrari, menggunakan Form B, milik kedutaan negara asing, yakni Algeria dan Kamboja. Polisi telah bekerjasama dengan pihak dua kedutaan tersebut, mengingat mobil dengan Form B, seharusnya tidak bisa berpindah tangan, menjadi milik pribadi.
"Karena di dalam Form B disebutkan tidak boleh dipindahtangankan, dan mobil ini dimiliki orang lain, dan ini akan kami proses lebih lanjut dan berkoordinasi dengan konsulat pemilik awal," kata Kapolda Jatim, Irjen. Pol. Luki Hermawan.
Sementara itu, pihak Bea Cukai Kanwil Jatim I, masih mendalami keaslian dari Form A dan Form B, dari sembilan mobil mewah tersebut. Dari data sementara, mobil mewah tersebut masuk melalui pelabuhan Tanjung Priok.
Legalitas kendaraan yang hanya menggunakan Form A atau Form B, dan tidak diurus menjadi dokumen resmi kepemilikan, diduga untuk menghindari pajak pendapatan negara.
Polda Jatim akan terus berupaya mengungkap legalitas sembilan mobil mewah tersebut, dengan menggandeng pihak Bea dan Cukai serta kedutaan asing, terkait dugaan pemanfaatan Form B, yang menjadi modus memasukkan kendaraan mewah tanpa biaya.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Miris! Gudang Penampungan Anjing Konsumsi Digerebek di Banyuwangi, Hendak Dikirim ke Solo Raya
Unik 19 Nov 2024, 16:00 WIB -
VIDEO: Viral Jalan Desa di Sampang Dibangun dari Sumbangan TikTok dan Warga, Bukan Dana Desa
Unik 13 Nov 2024, 20:00 WIB -
VIDEO: Siswa Disuruh Sujud dan Menggonggong, Polisi Periksa 8 Saksi
Nasional 13 Nov 2024, 12:15 WIB
-
VIDEO: Menikmati Nonton Langsung Pertandingan Benfica Vs Estrela Amadora, Spektakuler!
Sepak Bola 10 jam yang lalu -
VIDEO: Kampiun 4 Tahun Beruntun, Max Verstappen Kembali Jadi Juara Dunia F1 2024
Olahraga 11 jam yang lalu -
VIDEO: Kopi Pagi: Zonasi kembali Digugat, Diteruskan atau Dihentikan?
TV 14 jam yang lalu -
VIDEO: Gerebek Gubuk di Lampung Timur, Polisi Temukan Alat Isap Sabu
TV 15 jam yang lalu -
VIDEO: Cagub Petahana Bengkulu, Rohidin Mersyah, Terjerat OTT KPK
TV 16 jam yang lalu -
Fokus : Banjir Luapan Sungai Citarum di Bandung Tak Kunjung Surut
TV 17 jam yang lalu -
Fokus Pagi : Tanggul Kali Ciledug Jebol, Permukiman Warga Terendam Banjir
TV 17 jam yang lalu -
VIDEO: Sungai Citarum Belum Surut, Macet Panjang terjadi di Kabupaten Bandung
Nasional 19 jam yang lalu -
VIDEO: Manchester City Dibantai Tottenham Hotspur di Kandang, Tambah Catatan Buruk Pep Guardiola
Sepak Bola 19 jam yang lalu -
VIDEO: Imbas Wisatawan Mengeluh, Belasan Pengamen di Bogor Kena Razia
Nasional 19 jam yang lalu -
VIDEO: Kapolri Berikan Penghargaan untuk AKP Ulil Ryanto Anshari
Nasional 20 jam yang lalu