VIDEO: 2 Polisi Gadungan Peras Pengusaha Apotik di Gresik

VIDEO: 2 Polisi Gadungan Peras Pengusaha Apotik di Gresik

Bagi pemilik usaha apotek, atau penjual obat, patut waspada terhadap modus penipuan orang tak dikenal. Di Gresik, Jawa Timur, dua pelaku ditangkap polisi lantaran melakukan pemerasan terhadap pemilik usaha apotek, atau penjual obat. Modusnya, pelaku mengaku anggota polisi dan menuduh korban menjual obat ilegal, yang berujung dengan aksi pemerasan.

Pelaku AW, (45) dan rekannya MS, (53), warga Manukan Wetan, Tandes, Surabaya, diamankan anggota Polsek Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Kedua pelaku diduga melakukan pemerasan dan penyekapan korban bernama Tri Kurniawati, (38) wanita penjual obat, warga Desa Boboh, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Modusnya, pelaku mengaku sebagai anggota Kepolisian Polda Jawa Timur, menakut- nakuti dan mengancam korban akan dibawa ke kantor polisi, lantaran menjual obat tanpa dilengkapi resep dokter.

Saat korban merasa ketakutan, kedua tersangka meminta uang Rp. 20 juta, agar korban tidak jadi dibawa ke kantor polisi. Korban akhirnya bersedia memenuhi permintaan kedua pelaku.

Namun, lantaran jumlah uangnya kurang, korban menelpon suaminya. Namun suami korban merasa curiga dan melapor ke anggota Polsek Menganti Gresik. Hingga kedua pelaku akhirnya diringkus oleh polisi sungguhan.

Polisi mengamankan barang bukti satu unit mobil yang digunakan pelaku untuk beraksi, uang tunai Rp 2 juta, obat, serta ponsel. Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 358 tentang Pemerasan, dan Pasal 335 tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Demikian diberitakan pada Liputan6, 19 Desember 2019.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 20 December 2019, 21:00 WIB

Video Terkait

Spotlights