Hukuman untuk Nabi Palsu Asal Kalimantan Selatan
Penggeledahan rumah Nasruddin, pria yang mengaku nabi di Desa Bandang Kahakan, Kecamatan Batu Benawa, dipimpin Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo.
Tidak hanya rumah, polisi juga menggeledah pondok tempat jemaah Nasruddin biasa berkumpul.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (4/12/2019), sejumlah barang bukti antara lain kitab, laptop, dan dokumen ajaran Nasruddin diamankan polisi.
Berdasar catatan polisi, tahun 2003 lalu Nasruddin pernah dilaporkan MUI terkait ajarannya yang bertentangan dengan syariat Islam. Tim Pakem Kejaksaan kemudian menetapkan ajaran Nasruddin menyimpang.
Dan kali ini, polisi menjerat Nasruddin dengan Pasal 38 Ayat 2 KUHP karena dinilai meresahkan masyarakat dengan mengaku sebagai nabi dan menyebarkan ajaran menyimpang.
RingkasanVideo Terkait
-
Manfaat Aloe Vera: Bikin Kulit Glowing dan Rambut Sehat!
Wanita 1 jam yang lalu -
Manfaat Aloe Vera: Bikin Kulit Glowing dan Rambut Lebih Sehat!
Wanita 1 jam yang lalu -
Olahraga yang Cocok Untuk 'Remaja Jompo' Supaya Lebih Fit!
Sehat 11 jam yang lalu -
Olahraga yang Cocok Untuk 'Remaja Jompo' Supaya Lebih Fit!
Sehat 11 jam yang lalu -
Emilia Contessa Ibunda Denada Meninggal Dunia Di Banyuwangi
Hiburan 13 jam yang lalu -
Intip Kegiatan Quality Time Sederhana ala Tike Priatnakusumah
Lifestyle 15 jam yang lalu -
VIDEO: Hujan Lebat Picu Banjir di Samarinda, Warga Dievakuasi dengan Truk
TV 15 jam yang lalu -
VIDEO: Cristiano Ronaldo Pastikan Kemenangan Al Nassr Kontra Al Fateh di Liga Arab Saudi
Olahraga 16 jam yang lalu -
Cara Unik Tike Priatnakusumah Habiskan Waktu Bersama Anak
Lifestyle 16 jam yang lalu -
Jadwal Anak Tike Ternyata Nggak Kalah Sibuk
Lifestyle 16 jam yang lalu -
Tike Priatnakusumah: Anak Nggak Harus Jadi Artis!
Lifestyle 16 jam yang lalu -
Intip Kegiatan Quality Time Sederhana ala Tike Priatnakusumah
Lifestyle 16 jam yang lalu