VIDEO: Mantan Gubernur Xinjiang Divonis Penjara Seumur Hidup

Global2019-12-04 06:00:00
OlehIstiarto Sigit
Diperbaharui 04 Nov 2026, 07:36 WIB
Diterbitkan04 Dec 2019, 06:00 WIB

Mantan Gubernur Xinjiang Nur Bekri divonis pengadilan negeri penjara seumur hidup karena terbukti menerima gratifikasi selama 20 tahun.