Langgar Jalur Sepeda, Dishub Belum Tilang Pengguna Kendaraan di MH Thamrin

Langgar Jalur Sepeda, Dishub Belum Tilang Pengguna Kendaraan di MH Thamrin

Jalur sepeda yang berada di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis pagi dijaga sejumlah petugas Dinas Perhubungan dan aparat Satpol PP. Setiap kendaraan yang melanggar jalur sepeda dihalau oleh petugas.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (21/11/2019), sikap tegas berupa tindakan tilang tidak dilakukan petugas bagi para pelanggar baik pengendara motor, mobil, maupun bajaj. Petugas hanya melakukan sosialisasi.

Tak hanya di Jalan MH Thamrin, wilayah lain di Jakarta Pusat seperti Jalan Blora juga masih ada pengendara yang melanggar. Bahkan, ada jalur sepeda yang dijadikan tempat berhenti kendaraan.

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 21 November 2019, 12:05 WIB

Video Terkait

Spotlights