logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Tangkap Seorang Pembajak Truk Muatan Kayu di Gresik

News11 November 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 09:56 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2019, 06:04 WIB
Copy Link
Batalkan

Pelaku perampokan truk muatan kayu di jalan tol dengan sopir diikat dan dibuang di persawahan. Akhirnya dibekuk aparat kepolisian Polrestabes Surabaya. Polisi menyita barang bukti satu unit truk bermuatan kayu yang bernilai Rp 200 juta. Pelaku MS (36), warga Desa Sidomoro, Kecamatan Kebomas Gresik, Jawa Timur, akhirnya diringkus aparat Polrestbes Surabaya. Seperti diberitakan program Fokus, 8 November 2019. Tersangka merupakan salah satu pelaku perampokan truk muatan kayu di tol Romokalisari-Surabaya. Saat itu korban sopir truk bernama Nyoman asal Singaraja, Bali tiba-tiba dipepet dengan mobil berwarna putih yang ditumpangi para pelaku. Korban pun tidak kuasa melawan, lalu diikat lakban dan dibuang di areal persawahan Lamongan, Jawa Timur. Di hadapan polisi, pelaku mengaku melakukan aksinya disuruh seseorang dan mendapatkan upah sebesar Rp 2 juta. Selanjutnya truk dan kayu tersebut dijual di pulau Madura, dengan harga Rp.200 juta. Terungkapnya kasus pembajakan truk di tol ini, setelah korban melapor ke Mapolrestabes Surabaya. Kini polisi masih mengejar 5 pelaku lain yang masih buron. Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti satu unit truk yang berisi kayu bernilai Rp 200 juta dan telepon genggam. Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 Tentang Pencurian Dengan Kekerasan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

  • Surabaya
  • gresik
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • pencurian dengan kekerasan
  • truk muatan kayu
  • pembajak truk
  • tol romokalisari surabaya
  • pasal 365
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News12 jam yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News12 jam yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News12 jam yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News12 jam yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    News12 jam yang lalu
  • news07:10
    Mobil Box Terbalik di Cengkareng, Lalu Lintas Macet Parah
    News20 jam yang lalu
  • news11:53
    Paripurna DPRD Ende Berakhir Ricuh, Bupati Badeoda Walk Out
    News20 jam yang lalu
  • news09:44
    Polisi Pengeroyok Debt Collector hingga Tewas Dipecat
    News20 jam yang lalu
  • news03:14
    Superbank Resmi IPO, Saham SUPA Melonjak di Hari Perdana
    News2 hari yang lalu
  • news10:14
    Keras Presiden Prabowo Perintahkan Mendagri Tito Pelototi Pejabat di Papua
    News2 hari yang lalu