logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Bapak dan Anak di Jombang Nekat Curi Ponsel

News5 November 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 21 Sep 2025, 19:36 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2019, 23:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Tepergok mencuri telepon genggam, bapak dan anak asal Jombang, Jawa Timur, diringkus Polisi Resor (Polres) Magetan. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku nekat mencuri, karena butuh uang untuk selamatan istrinya yang sudah meninggal dunia. Inilah bapak dan anak warga Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. GN (73) dan WR (35), yang tak lain anaknya, digelandang ke kantor Polres Magetan, karena terbukti mencuri telepon genggam. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita 3 buah telepon genggam yang diduga hasil curian, dan motor yang digunakan melakukan aksinya. Berikut videonya pada Fokus, 4 November 2019. Para pelaku ditangkap sesaat mencuri ponsel di sebuah toko pakaian, di Desa Maospati, Kabupaten Magetan. Modusnya, WR bertugas mengalihkan perhatian karyawan toko, dengan berpura-pura membeli baju. Saat karyawan lengah, tersangka GN mengambil ponsel yang berada di atas meja. Namun, karyawan yang curiga, akhirnya mengejar dan pelaku diringkus. Pelaku mengaku nekat mencuri, karena butuh uang untuk selamatan istrinya yang sudah meninggal dunia. Guna proses hukum, bapak dan anak ini, dijebslokan ke ruang tahanan Polres Magetan. Mereka bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP, Tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

  • Ponsel
  • Jombang
  • Magetan
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • pasal 363 kuhp
  • desa karobelah
  • bapak anak mencuri
  • uang untuk selamatan
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News13 jam yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News13 jam yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News13 jam yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News13 jam yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    News13 jam yang lalu
  • news07:10
    Mobil Box Terbalik di Cengkareng, Lalu Lintas Macet Parah
    News21 jam yang lalu
  • news11:53
    Paripurna DPRD Ende Berakhir Ricuh, Bupati Badeoda Walk Out
    News21 jam yang lalu
  • news09:44
    Polisi Pengeroyok Debt Collector hingga Tewas Dipecat
    News21 jam yang lalu
  • news03:14
    Superbank Resmi IPO, Saham SUPA Melonjak di Hari Perdana
    News2 hari yang lalu
  • news10:14
    Keras Presiden Prabowo Perintahkan Mendagri Tito Pelototi Pejabat di Papua
    News2 hari yang lalu