Ramai Larangan Penggunaan Cadar di Kementerian
Menteri Agama Fachrul Razi membantah melarang penggunaan cadar di kementeriannya. Menurut Fachrul, selama ini juga tidak ada aturan atau larangan mengenai pemakaian cadar, termasuk dalam agama sekalipun.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (1/11/2019), jadi dia mempersilahkan jika ada masyarakat yang ingin mengenakannya.
"Kita tidak pernah larang, memang di agama ga ada aturannya, tapi ga ada juga larangan. Ga ada (diatur dalam Kemenag), kita kan pegang aturannya, aturannya tidak ada tapi larangan juga tidak ada, jadi ya silahkan saja," kata Menteri Agama Fachrul Razi.
Di tempat terpisah, anggota DPR mengkritik pernyataan menteri agama soal cadar yang dinilai tidak produktif dan hanya menimbulkan kegaduhan.
"Yang disampaikan oleh menteri agama, saya kira terlalu jauh ya karena belum ada korelasi yang pasti antara pakaian dengan radikal, belum ada penelitian, belum ada kesimpulan. Ada juga orang pakaian rapih, milenial, tapi nembak kaya di New Zealand, bisa juga. Artinya pernyataan Menteri Agama terburu-buru, tergesa-gesa, dan cenderung bikin gaduh," ujar Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto.
Sedangkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, keberatan jika ada pegawai di kementeriannya menggunakan cadar.
"Masing-masing punya hak, orang mengatur kok. Mau pakai (cadar) tuh silahkan, tapi ya di rumah sendiri dong. Kalau anda pegawai kantor, ya harus punya aturan. Mohon maaf orang mau bercadar di rumah boleh, tapi kalau pegawai saya, saya mau lihat, ya gimana saya kan punya aturan dong," ujar Tjahjo Kumolo.
Sejauh ini, pegawai Kemenpan dan RB sudah mengikuti aturan berpakaian, sehingga menteri Tjahjo Kumolo tidak perlu lagi mengeluarkan surat edaran untuk melarang penggunaan cadar.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: BMKG Prediksi Hilal untuk Menentukan Awal Ramadan
Putri Candrawathi 21 Mar 2023, 13:04 WIB -
VIDEO: Tiba di Polda Jawa Timur, MSAT Langsung Tes Pemeriksaan Sidik Jari
lain-lain 08 Jul 2022, 11:32 WIB -
VIDEO: Panitia Penyelenggara Piala Dunia 2022 Ajak WNI Jadi Tenaga Sukarelawan
Piala Dunia 26 Jun 2022, 14:17 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Israel Menutup Kantor Berita Al Jazeera, Alat Siaran Disita!
Internasional Baru saja -
VIDEO: Ganda Putra China Kunci Kemenangan di Thomas Cup 2024
Sepak Bola 30 menit yang lalu -
Disebut Menikah Dengan Gilga Sahid di Bulan Ini, Happy Asmara Tak Berani Jawab
Dangdut 1 jam yang lalu -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional 1 jam yang lalu -
VIDEO: Ribuan Warga Israel Desak Netanyahu Mundur Dan Pembebasan Sandera
Internasional 3 jam yang lalu -
VIDEO: China Jadi Juara Thomas Cup 2024, Usai Menang Lawan Indonesia 3-1
Olahraga 11 jam yang lalu -
Sashing Ceremony Miss Mega Bintang Indonesia 2024 Digelar, Diiringi Musik Gamelan Jawa
Hiburan 16 jam yang lalu -
Alasan Mahalini Tak Ingin Ikuti Agama Rizky Febian, Kata MUI Pernikahan Tak Sah
Hiburan 19 jam yang lalu -
VIDEO: Kenali Keunikan dan Karakteristik Gen Z, Ternyata Tidak Hanya Jago Internet
Lifestyle 19 jam yang lalu -
VIDEO: Indonesia Gagal Juara Uber Cup 2024 Usai Takluk 0-3 dari Tuan Rumah China
Olahraga 20 jam yang lalu -
VIDEO: Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka Usai Terdampak Erupsi Gunung Ruang
Nasional 20 jam yang lalu