VIDEO: Kebakaran Landa Gunung Semeru dan Arjuno
Kebakaran hutan Gunung Semeru, di Lumajang, Jawa Timur, terjadi di sisi tenggara gunung. Tepatnya di kawasan hutan pinus wilayah Perum Perhutani.
Sementara di Pasuruan, polisi membekuk dua warga yang diduga membakar hutan Gunung Arjuno. Keduanya adalah pemburu bersenjata illegal, yang sengaja membakar hutan, agar satwa buruan keluar dari sarangnya.
Sejumlah warga desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Pronojiwo Lumajang, Jawa Timur, digemparkan munculnya titik api baru di kawasan hutan Gunung Semeru, di wilayah Perum Perhutani. Sesekali warga berusaha memadamkan api, karena lidah api terus berjalan menuju permukiman warga.
Banyaknya pohon pinus yang kering dan kencangnya hembusan angina, membuat api semakin tak terkendali. Bahkan, salah satu warga yang berusaha memadamkan api dengan ranting pohon kewalahan, karena api cepat merembet ke tanaman lain.
Sementara setelah menyelidiki lebih sepekan, polisi meringkus 2 pelaku, yang diduga menjadi pelaku pembakaran hutan Gunung Arjuno, di kawasan Desa Ledug, Kecamatan Prigen. Kedua pelaku merupakan pemburu satwa liar, masing-masing BS, dan ED, warga setempat.
Semula, kedua tersangka ditangkap atas kepemilikan senapan angin ilegal kaliber 5,5 mm, namun setelah dilakukan penyelidikan mendalam, ternyata mereka juga menjadi biang kerok terbakarnya hutan Gunung Arjuno. Berikut dilansir program Fokus, 28 Oktober 2019.
Dalam rilis yang digelar Jumat pagi, keduanya diketahui sengaja membakar hutan, agar satwa keluar dari sarangnya hingga mudah untuk dibidik. Meski demikian, mereka tak menyadari tindakan yang dilakukannya, justru menyebabkan hutan milik Perhutani itu terbakar luas, hingga jalur pendakian ke Gunung Arjuno dan Welirang, ditutup.
Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan senapan angin kaliber 5,5 mm, lengkap dengan pelurunya, pisau belati, 5 buah korek api, dan 2 buah senter. Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam Undang-Undang RI, Nomor 41 Tahun 1999, Tentang Kehutanan, dan Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Ringkasan
Video Terkait
-
Pipa Gas di Kuningan Bocor, Alat Pemantau Gunung Semeru Dicuri
Nasional 08 Ags 2024, 15:46 WIB -
VIDEO: Fenomena Ikan Mabuk Landa Sejumlah Danau di Lumajang
Nasional 15 Jul 2024, 20:30 WIB -
VIDEO: TNI AU Simulasi Latihan Rebut Kembali Pangkalan Udara dari Musuh di Lumajang
Nasional 10 Jul 2024, 13:20 WIB
-
VIDEO: Ketahuan Main Judol, 4 Pria Dihukum Cambuk di Aceh
Nasional Baru saja -
VIDEO: KLH Segel Lahan Reklamasi di Perairan Bekasi
Nasional Baru saja -
VIDEO: 2 Minggu Lagi Jelang Konser The Script di Jakarta dan Surabaya
Hiburan Baru saja -
Banjir Rob Indramayu Paling Parah, Pesawat American Airlines Tabrakan
Nasional 27 menit yang lalu -
VIDEO: CEO American Airlines Ungkap Kesedihan yang Mendalam atas Peristiwa Tabrakan Pesawat dan Helikopter Blackhawk
Internasional 29 menit yang lalu -
Profil Larasati Nugroho, Pemain FTV Yang Alami Kecelakaan - Mobil Terbalik Dan Ban Pecah
Hiburan 39 menit yang lalu -
Ayah Irish Bella Meninggal Dunia, Ini Kenangan Terakhir Saat Pulang Kampung Ke Belgia Bersama Opa Jo
Hiburan 44 menit yang lalu -
VIDEO: Ditegur saat Mancing, Anggota Polisi Aniaya Pemilik Empang
Nasional 59 menit yang lalu -
Detik-Detik Pesawat Penumpang Tabrak Helikopter Militer di Dekat Washington DC
Hiburan 1 jam yang lalu -
VIDEO: Orang Tua Hingga Pemain Timnas Indonesia Putri, Bicara Perkembangan Sepak Bola Putri di Indonesia
Sepak Bola 1 jam yang lalu -
VIDEO: Penerbangan di Bandara Reagan Dihentikan Setelah Pesawat American Airlines Tabrakan dengan Helikopter Militer
Internasional 1 jam yang lalu -
VIDEO: Tergiur Untung Besar, Mantan Anggota DPRD Kena Tipu Anggota DPRD Aktif
Nasional 1 jam yang lalu -
VIDEO: Setelah 20 Hari di Laut, Kapal Imigran Rohingnya Kembali Terdampar di Aceh
Nasional 2 jam yang lalu -
Full Interview T.O.P: Ternyata Ini Cerita Di Balik Adegan Round And Round Squid Game 2
Hiburan 2 jam yang lalu