VIDEO: UMP 2020 Naik 8,51 Persen
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2020 sebesar 8,51 persen. Kenaikan ini berdasarkan data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional 2019.
RingkasanVideo Terkait
-
Kabar Baik! Makin Banyak Perawat Indonesia yang Bakal Belajar ke Jerman #semenitpaham
Nasional 04 Mar 2024, 15:10 WIB -
Para Pengusaha, Yuk Daftarkan Tenaga Kerja Kalian Sekarang!
Hiburan 27 Des 2023, 17:59 WIB -
Liputan6 Update: Buruh Tuntut Upah 2022 Naik 10 Persen, Realistis?
Nasional 01 Okt 2021, 12:32 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional Baru saja -
VIDEO: Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Mendapat Pekerjaan yang Baik di India
Internasional Baru saja -
VIDEO: Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Lifestyle Baru saja -
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Solusi Kecerdasan Buatan untuk Memperluas Pasar Usaha Kecil
Bisnis Baru saja -
VIDEO: Hujan Pujian dari Netizen, untuk Perjuangan Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024
Sepak Bola 24 menit yang lalu -
Tim Kuasa Hukum Sarwendah Minta Klarifikasi PN Jaksel, Tegaskan Tidak Ada Gugatan Cerai
Hiburan 26 menit yang lalu -
VIDEO: Meski Timnas Indonesia U-23 Gagal Rebut Peringkat Ketiga, Shin Tae-yong Tetap Bangga
Sepak Bola 56 menit yang lalu