VIDEO: Dalam Lapas, 2 Tahanan Ini Jadi Otak Penipuan Lewat Medsos

VIDEO: Dalam Lapas, 2 Tahanan Ini Jadi Otak Penipuan Lewat Medsos

Kejadian ini, menjadi peringatan agar kita lebih bijaksana dan hati-hati menggunakan media sosial (medsos). Polres Bojonegoro, Jawa Timur, meringkus empat pelaku penipuan online jual beli smartphone, dari Bandung, Jawa Barat. Jaringan itu, dikendalikan 2 otak penipuan yang berada dalam lapas, dan mencari korbannya melalui jejaring pertemanan media sosial.

Keempat tersangka itu berinisial ASN, PPD, MAS dan MAZ yang berhasil dibekuk Polres Bojonegoro, dari Kota Bandung, Jawa Barat. Mereka adalah jaringan komplotan penipuan jual beli smartphone murah, melalui aplikasi jejaring pertemanan di media sosial.

Modusnya, pelaku memilih korbannya dari laman facebook, dan melihat aktivitas online korbannya terlebih dahulu. Jika dirasa pas, calon korban dihubungi pelaku yang mengaku temannya. Setelah percaya korban diiming-imingi smartphone atau barang bagus, berharga murah.

Setelah percaya, korban mentransfer uang kepada para pelaku, namun barang yang dipesan tak kunjung datang. Total ada Rp. 35 juta, uang korban yang berhasil diidentifikasi polisi.

Pelaku yang dibekuk, berperan sebagai pengambil uang hasil transferan korban di ATM. Sedangkan 2 pelaku yang menjadi otak jaringan penipuan online ini, berada dalam lapas di Bandung.

Keempat tersangka mendapat upah antara Rp 200 hingga Rp 400 ribu, setiap transaksi, dari korban yang tertipu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka ditahan di Mapolres Bojonegoro. Sementara terhadap 2 otak pelaku jaringan ini, polisi juga akan memproses hukumnya lebih lanjut. Demikian dilansir program Fokus, 11 Oktober 2019.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 14 October 2019, 18:00 WIB

Video Terkait

Spotlights