Pencurian Uang Pemprov Sumut, 4 Ditangkap, 2 Masih Buron

Pencurian Uang Pemprov Sumut, 4 Ditangkap, 2 Masih Buron

Polisi membekuk komplotan pencuri uang milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara. Petugas kini memburu dua pelaku lain yang masih buron.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Rabu (2/10/2019), empat dari enam tersangka komplotan pencuri uang diringkus polisi. Satu di antaranya dilumpuhkan di bagian kaki karena melawan saat disergap. Mereka dibekuk di lokasi berbeda yakni di Riau dan Sumatra Utara.

Dari tangan pelaku, aparat mengamankan barang bukti uang tunai Rp 105 juta, dua unit mobil, satu sepeda motor, dua telepon genggam serta surat tanah yang diduga dibeli dari hasil uang curian.

Sebelumnya, uang milik Pemprov Sumatera Utara sebesar Rp 1,6 miliar raib. Saat itu keduanya meninggalkan uang di jok belakang kendaraan. Ironisnya transaksi hingga pengangkutan uang itu tanpa pengawalan petugas keamanan.

Tas berisi uang itu baru disadari digondol pencuri saat keduanya hendak pulang. Mobil yang dikendarai sekaligus tempat uang dirusak pada kunci bagian depan.

"Kami langsung parkir, lalu melakukan absensi. Uangnya ditaruh di jok belakang. Saat hendak pulang yang bersangkutan tidak melihat tas ada di dalam mobil," ujar Kabag Humas Pemprov Sumut M Ikhsan.

Polisi kini memburu dua tersangka lain yang masih buron. Para tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.

Ringkasan

Oleh Karlina Sintia Dewi pada 02 October 2019, 11:52 WIB

Video Terkait

Spotlights