Diduga Lakukan Praktik Ilegal Logging, Pabrik Pengolahan Kayu di Kalbar Digerebek

Diduga Lakukan Praktik Ilegal Logging, Pabrik Pengolahan Kayu di Kalbar Digerebek

Pabrik pengolahan kayu ilegal atau tanpa izin resmi digerebek petugas satreskrim dan satsabhara Polresta Pontianak di Desa Teluk Bakung, Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (2/10/2019), pabrik pengolahan kayu milik warga ini ditenggarai melakukan praktik ilegal logging atau pembalakan liar.

Polisi menyita ratusan kubik kayu yang sudah diolah dan juga yang belum diolah atau masih gelondongan.

"Kami langsung mengamankan beberapa titik. Kurang lebih ada sembilan,dan ada juga pemiliknya yang kabur," ucap Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson.

Selanjutnya, petugas gabungan langsung menyita seluruh kayu ilegal ini dan membawa tiga unit truk yang dijadikan pelaku untuk membawa kayu ilegal tersebut.

Polisi kini masih memburu pemilik pabrik pengolahan kayu ilegal tersebut.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 02 October 2019, 08:07 WIB

Video Terkait

Spotlights