Dirjen Gakkum KLHK Segel Lahan 2 Perusahaan yang Terbakar di Jambi
Lahan milik PT Riki Kurnia Kertapersada atau RKK di Desa Puding, Kumpeh Ilir, Muaro Jambi, Jambi disegel usai terbakar beberapa waktu lalu.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (30/9/2019), petugas dari Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK langsung memasang papan bertuliskan lahan dalam proses penyelidikan KLHK.
Dirjen Gakkum KLHK mencatat ada dua perusahaan yang telah dilakukan penyegelan, yakni PT RKK dan dan PT Bara Eka Prima atau BEP.
Lahan PT RKK sebelumnya juga terbakar pada 2015 silam dan digugat perdata oleh KLHK dengan keputusan pengadilan kewajiban pembayaran kerugian negara dan pemulihan lahan senilai Rp 191 miliar.
"Kita melihat saat ini juga bahwa ternyata di lokasi ini terbakar lagi dengan luas terbakar 1.200 hektare. Untuk gugatan perdata kami di PT RKK ini kami sudah dikabulkan gugatannya, sudah ketetapan inkrah oleh Mahkamah Agung dengan nilai gugatan ganti rugi dan biaya pemulihan kita mencapai kurang lebih hampir Rp 191 miliar gugatannya, itu untuk luas area terbakar hampir 600 hektare," ujar Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani.
Selain itu, satu perusahaan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, yakni PT Kasuari juga disegel karena lahannya terbakar.
Dari catatan Dirjen KLHK, disegelnya tiga perusahaan ini menambah daftar perusahaan yang disegel karena kebakaran lahan menjadi tujuh perusahaan di wilayah Jambi. Sebelumnya, masih di wilayah Jambi, Dirjen KLHK telah menyegel lahan empat perusahaan lain.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: BMKG Prediksi Hilal untuk Menentukan Awal Ramadan
Putri Candrawathi 21 Mar 2023, 13:04 WIB -
VIDEO: Tiba di Polda Jawa Timur, MSAT Langsung Tes Pemeriksaan Sidik Jari
lain-lain 08 Jul 2022, 11:32 WIB -
VIDEO: Panitia Penyelenggara Piala Dunia 2022 Ajak WNI Jadi Tenaga Sukarelawan
Piala Dunia 26 Jun 2022, 14:17 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Warga Palestina Tinggalkan Rafah, Cemas Invasi Darat Israel
Internasional 6 menit yang lalu -
VIDEO: Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
Nasional 12 menit yang lalu -
Tuntut Agnez Mo Penalti Rp 1,5 Milyar, Ari Bias Jelaskan Penyebabnya
Hiburan 30 menit yang lalu -
VIDEO: Jelang Lawan Guinea, Kondisi Pemain Timnas Indonesia U-23 Alami Kelelahan
Sepak Bola 38 menit yang lalu -
VIDEO: Gencatan Senjata di Gaza: Hamas Setuju, Israel Lanjutkan Serangan
Internasional 1 jam yang lalu -
Rencana Perluasan TPA Burangkeng Bekasi
Nasional 1 jam yang lalu -
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Hadapi Guinea, Isu MU dan Bayern Tukar Pelatih
Sepak Bola 2 jam yang lalu -
Dr Richard Lee Dilaporkan Ke Polisi, Buntut Dugaan Rekayasa Klinik Kemalingan
Hiburan 3 jam yang lalu -
Cakra Khan Keluhkan Bea Cukai, Disuruh Bayar Denda 21 Juta Dan Barang Masih Tertahan
Hiburan 3 jam yang lalu -
VIDEO: Dilema Politik Biden di tengah Protes Pro-Palestina di Kampus
Internasional 5 jam yang lalu -
Mendekati Hari Pernikahan, Rizky Febian dan Mahalini Lakukan Prosesi Mepamit
Lifestyle 15 jam yang lalu