UU KPK Disahkan, Menkumham: Ini Perbaikan Undang-Undang Negara
DPR mengesahkan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna pada Selasa, 17 September 2019.
Sementara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan revisi UU KPK yang telah disahkan adalah perbaikan terhadap undang-undang negara.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (18/9/2019), DPR bersama pemerintah menggelar rapat paripurna. Rapat paripurna dihadiri 80 anggota DPR dari 560 anggota dewan.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas membacakan laporan hasil pembahasan revisi UU KPK. Sejumlah hal yang disampaikan antara lain pembentukan dewan pengawas, aturan penyadapan, SP3, dan status pegawai KPK di bawah ASN.
Berdasarkan laporan dari Baleg, tujuh fraksi menyetujui revisi UU KPK secara penuh. Dua fraksi yakni Gerindra dan PKS memberi catatan soal dewan pengawas. Sementara fraksi Demokrat belum berpendapat.
Setelah itu, Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan tanggapan dari pemerintah. Dalam tanggapannya, Presiden Jokowi menyetujui revisi UU KPK disahkan menjadi UU KPK.
Setelah mendengar tanggapan dari pemerintah, Ketua DPR Fahri Hamzah kembali menanyakan kepada anggota dewan, apakah setuju revisi UU KPK menjadi UU KPK, dan langsung dijawab setuju oleh anggota dewan.
Terkait adanya penolakan revisi UU KPK yang telah disahkan menjadi UU KPK, pemerintah melalui Menkumham Yasonna Laoly justru menepisnya.
Yasonna menegaskan bahwa revisi UU KPK yang telah di sahkan DPR adalah perbaikan terhadap undang-undang negara.
"Kan ada juga itu nanti kan masyarakat juga kalau dengan rapat-rapat dengan DPR, dan pengawasan KPK dalam eksternal ada lembaga pengawasan DPR, masyarakat, LSM, dan lain-lain. Kalau nanti begitu terus, badan pengawas diawasi lagi, lah kita ga ada putusnya" ujar Yasonna.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Teror Penembakan, Rumah Dinas Wakil Bupati Solok Selatan Jadi Sasaran
TV 17 jam yang lalu -
VIDEO: Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Kasus Korupsi Impor Gula Berlanjut!
TV 27 Nov 2024, 21:55 WIB -
VIDEO: Tiket Pesawat Turun 10 Persen Libur Nataru Jadi Lebih Hemat
TV 27 Nov 2024, 21:40 WIB
-
VIDEO: Tanggapan KPK Terkait Sayembara Temukan Harun Masiku
Nasional 12 menit yang lalu -
VIDEO: Polisi Bakal Bongkar Makam Korban Penembakan
Nasional 25 menit yang lalu -
Lega, Gugatan Cerai Venna Melinda Pada Ferry Irawan Akan Segera Diumumkan
Hiburan 26 menit yang lalu -
VIDEO: Korea-Korea Selecao Rasakan Berlatih di Footlab, Tempat yang Futuristik dan Modern
Sepak Bola 32 menit yang lalu -
Prabowo Resmi Naikkan Gaji Guru Mulai 2025
Nasional 1 jam yang lalu -
VIDEO: Kotak Suara di Jambi Dibakar Tim Salah Satu Paslon Kepala Daerah
Nasional 2 jam yang lalu -
MU Susah Payah Kalahkan Bodo/Glimt, Instagram Marselino Diikuti Rio Ferdinand
Sepak Bola 3 jam yang lalu -
Gaya Geng RANAYU Natasha Rizky hingga Nina Zatulini di Jepang, Kompak Berbusana Kimono
Lifestyle 4 jam yang lalu -
OOTD Hijab Lima Sekawan, Irish Bella hingga Dhini Aminarti saat Liburan ke Alam Bersama Para Suami
Lifestyle 5 jam yang lalu -
Gaya Kompak Zaskia dan Shireen Sungkar Bersama Ibunda saat Kondangan Bareng
Lifestyle 5 jam yang lalu -
Potret Asmirandah dan Chloe Tampil Kompak dengan Dress Biru, Ibu-Anak Bak Putri di Negeri Dongeng
Lifestyle 5 jam yang lalu -
Gaya Serba Putih Musisi Tanah Air di Pernikahan Teddy Adhitya dan Jelita Clough
Lifestyle 5 jam yang lalu -
Fahad Haydra Kenang Masa Kecil, Sering Dititipin ke Rental PS
Hiburan 15 jam yang lalu -
Frederika Cull Cerita Momen Interview Puteri Indonesia Sampai Dapat Piala Pertama
Hiburan 15 jam yang lalu