Hakim PN Jaksel Sebut Penetapan Tersangka Kivlan Zen Sah
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang putusan gugatan praperadilan Kivlan Zen melawan Polda Metro Jaya, Selasa siang. Sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal Achmad Guntur juga dihadiri oleh kuasa hukum kedua belah pihak.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (31/7/2019), dalam amar putusannya, hakim Achmad Guntur menolak seluruh gugatan yang diajukan pihak pemohon.
Menurut Majelis Hakim, penetapan tersangka Kivlan Zen dalam kasus kepemikikan senjata api ilegal sudah sesuai prosedur dan didasarkan pada bukti permulaan yang cukup.
Selain itu, penangkapan, penyitaan dan penahanan pemohon berdasarkan surat penyitaan dan surat penahanan yang sah.
Dengan ditolak seluruh dalil pemohon, kasus pidana kepemilikan senjata api ilegal untuk tersangka Kivlan Zen dapat dilanjutkan ke proses persidangan.
Sebelumnya, Kivlan Zen mengajukan permohonan gugatan pra peradilan melawan Polda Metro Jaya dan meminta majelis hakim untuk membatalkan status tersangka kepemilikan senjata api karena dinilai tidak sesuai prosedur. (Rio Audhitama Sihombing)
RingkasanVideo Terkait
-
Tanggapan Santai Kiesha Alvaro Soal 'SIKSA NERAKA' Yang Dilarang Tayang Di Brunei & Malaysia
Hiburan 13 Jan 2024, 13:55 WIB -
Indra Bekti & Rendy Kjaernett Akui Rumah Tangga Mereka Kembali Utuh Karena Dhila & Lady
Hiburan 12 Jan 2024, 16:16 WIB -
Gorgeus 5, Anak Selebriti Papan Atas Tampil Jadi 1 Band Di Konser Raya HUT Indosiar
Hiburan 12 Jan 2024, 14:08 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional Baru saja -
VIDEO: Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Mendapat Pekerjaan yang Baik di India
Internasional Baru saja -
VIDEO: Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Lifestyle Baru saja -
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Solusi Kecerdasan Buatan untuk Memperluas Pasar Usaha Kecil
Bisnis Baru saja -
Sidang Kasus Ammar Zoni Ditunda, Group Chat Pemain Queen of Tears Tidak Aktif
Hiburan 10 menit yang lalu -
Lisa BLACKPINK Tertangkap Kamera Nge-Date dengan Frederic Arnault, Sudah Go Public?
Hiburan 22 menit yang lalu -
VIDEO: Rio Fahmi Optimis, Timnas Indonesia U-23 Bisa Kalahkan Irak di Perebutan Juara Ketiga Piala Asia U-23
Sepak Bola 43 menit yang lalu -
Hadirkan Vibes Seorang Aktor, Penampilan Yeonjun TXT Ini Sukses Bikin Terpukau
Lifestyle 1 jam yang lalu