VIDEO: PTUN Batalkan SK Anies soal Pencabutan Izin Reklamasi Pulau H
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan PT Taman Harapan Indah tentang pencabutan izin reklamasi pulau H. Pencabutan izin tertuang dalam SK Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 1409 tahun 2018 tanggal 6 September 2018.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Penjelasan Lengkap Anies soal Reklamasi Ancol
Nasional 14 Jul 2020, 06:00 WIB -
VIDEO: Anies Baswedan Klaim Reklamasi Ancol Tak Ganggu Nelayan
Nasional 12 Jul 2020, 14:00 WIB -
VIDEO: Reklamasi Ancol, Anies Sebut Tak Ingkar Janji Kampanye
Nasional 12 Jul 2020, 10:00 WIB
-
VIDEO: Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di SPBU Siyono Gunungkidul
Unik 6 jam yang lalu -
VIDEO: Perpanjang Kontrak di Manchester City, Pep Guardiola Miliki Banyak PR
Sepak Bola 7 jam yang lalu -
VIDEO: Viral Lampu Jalan Berkedip Hingga Ganggu Pengendara di Yogyakarta
Unik 7 jam yang lalu -
VIDEO: Ducati Kuasai MotoGP 2024
Olahraga 8 jam yang lalu -
VIDEO: Wapres Gibran Tegaskan Bawaslu harus Netral di Pilkada 2024
TV 8 jam yang lalu -
VIDEO: Fenomena Antrian Panjang Buang Sampah di Depo Karang Kota Yogyakarta
Unik 8 jam yang lalu -
VIDEO: Masih Berstatus Terpidana! Mary Jane Veloso Dipulangkan ke Filipina
TV 9 jam yang lalu -
Jatuh Cinta Seperti di Film-Film Panen Piala Citra, Anak Ke-2 Song JoongKi Lahir
Hiburan 9 jam yang lalu -
VIDEO: Geger! Penemuan Bangunan Diduga Peninggalan Kerajaan Padjajaran
Nasional 9 jam yang lalu -
VIDEO: Kendalikan Narkoba dari Penjara! Kini 15 Napi Dipindah ke Nusa Kambangan
TV 10 jam yang lalu