logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Puluhan Bocah Jadi Korban Eksploitasi Napi Lewat Media Sosial

News23 Juli 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 19 Sep 2025, 19:57 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2019, 16:44 WIB
Copy Link
Batalkan

Bermodalkan akun media sosial palsu, seorang narapidana di sebuah lapas di Surabaya, Jawa Timur, melakukan eksploitasi seksual terhadap sejumlah anak di bawah umur secara daring atau online. Pelaku berhasil mengumpulkan 1.300 foto dan video anak di bawah umur tanpa busana. Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (23/7/2019), Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap TR di sebuah lapas di daerah Surabaya, Jawa Timur. Dari tangannya petugas menyita beberapa keping CD berisi foto dan video para korban, telepon seluler, fotokopi akun palsu, dan kartu SIM telepon seluler. Modus tersangka dengan terlebih dahulu mencari akun media sosial milik ibu-ibu guru yang tidak dikunci. Kemudianmembuat akun baru dengan membajak nama dan foto milik ibu guru, lalu mengirim permintaan pertemanan kepada murid-murid perempuan yang menjadi pengikut akun media sosialnya. Saat berkomunikasi, tersangka meminta nomor telepon genggam korban dengan kedok untuk memudahkan komunikasi. Untuk menyakinkan korbannya, TR mengaku sebagai guru yang hendak memberikan nilai bagus. Namun, korban lebih dulu harus mengirimkan foto dan video bugil mereka kepada tersangka. Korban bahkan dibimbing untuk berswafoto dan merekam setiap aksi bugilnya, laludikirim ke tersangka melalui WhatsApp. Setelah video diterima, foto dan video para korban dikumpulkan lalu digandakan dalam bentuk VCD. Namun, kasus itu terungkap berkat laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Tersangka adalah terpidana 7,5 tahun penjara dan baru menjalani dua tahun hukuman dalam kasus pencabulan anak di bawah umur. Hingga kini petugas masih menyelidiki apakah tersangka menjual foto dan video yang dia kumpulkan. (Galuh Garmabrata)

  • Surabaya
  • Fokus
  • Pelecehan Seks Anak
  • pedofil
  • fokus pagi indosiar
  • Program TV News
  • pedofil online
  • news07:10
    Mobil Box Terbalik di Cengkareng, Lalu Lintas Macet Parah
    News8 jam yang lalu
  • news11:53
    Paripurna DPRD Ende Berakhir Ricuh, Bupati Badeoda Walk Out
    News8 jam yang lalu
  • news09:44
    Polisi Pengeroyok Debt Collector hingga Tewas Dipecat
    News9 jam yang lalu
  • news03:14
    Superbank Resmi IPO, Saham SUPA Melonjak di Hari Perdana
    Newssehari yang lalu
  • news10:14
    Keras Presiden Prabowo Perintahkan Mendagri Tito Pelototi Pejabat di Papua
    Newssehari yang lalu
  • news12:37
    Jenderal Sedih Polri Terus Dicap Negatif, Keras Minta Polisi Jangan Memeras Rakyat!
    Newssehari yang lalu
  • news08:51
    Cara Mahfud Cintai MK: Kalau Rusak Saya Dobrak Dari Dalam!
    Newssehari yang lalu
  • news09:01
    Irit Bicara, Reaksi Eks-Menag Yaquit Usai 8 Jam Diperiksa KPK
    Newssehari yang lalu
  • news06:05
    Teror Anjing Rabies di Bangli, 12 Warga Jadi Korban
    Newssehari yang lalu
  • news09:10
    Bendera Putih Berkibar di Aceh, Simbol Keputusasaan Korban Banjir?
    Newssehari yang lalu