Wali Kota Tangerang dan Menkumham Berseteru, Mendagri Lakukan Mediasi

Wali Kota Tangerang dan Menkumham Berseteru, Mendagri Lakukan Mediasi

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, berseteru. Usai ratas di kantor presiden, Selasa, 16 Juli 2019, keduanya menjelaskan duduk permasalahan terkait sengketa lahan.

Menurut Yasonna, seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (18/7/2019), perselisihan bermula dari Pemerintah Kota Tangerang yang tak kunjung memberikan izin pembangunan Politeknik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

Padahal Yasonna menyebut lahan yang akan dibangun adalah milik Kemenkumham. Meski begitu, politeknik akhirnya tetap dibangun, dengan lemparan sindiran ke Wali Kota Tangerang.

Buntut dari perseteruan tersebut, Wali Kota Tangerang menghentikan sementara layanan publik pada sejumlah sarana milik Kemenkumham yang ada di Kota Tangerang. Terhitung sejak 15 Juli 2019, tak ada lagi layanan angkut dan kelola sampah, perbaikan jalan dan drainase, serta penerangan jalan umum di Kompleks Kemenkumham, termasuk di Lapas Tangerang.

Boikot tertuang dalam surat Arief kepada Menkumham tertanggal 10 Juni 2019, yang isinya menerangkan pangkal penyebab hingga warga Kompleks Kemenkumham tak lagi mendapat pelayanan publik.

Seteru semakin memanas, hingga akhirnya Mendagri Thahjo Kumolo turun tangan. Mendagri memanggil Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah, untuk mediasi.

Saling sindir antara Menkumham dan Wali Kota Tangerang berujung laporan polisi. Kemenkumham melaporkan Pemerintah Kota Tangerang ke Polres Metro Tangerang Kota. Laporan polisi disambut baik kedua pihak, dan diharapkan jadi langkah pengujian hukum untuk mencari kebenaran.

Ringkasan

Oleh Galuh Garmabrata pada 18 July 2019, 15:33 WIB

Video Terkait

Spotlights