2 Alasan MA Tolak Permohonan Kasasi Prabowo-Sandi

2 Alasan MA Tolak Permohonan Kasasi Prabowo-Sandi

Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan capres dan cawapres Prabowo-Sandiaga Uno terkait kecurangan Pilpres 2019 tidak dapat diterima.

Alasannya, dalil yang diajukan Prabowo-Sandi tidak tepat untuk dipersoalkan melalui sengketa pelanggaran administrasi pemilihan umum. Selain itu, materi kasasi yang diajukan tidak memenuhi aspek syarat formal.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Bogor, Jawa Barat.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (18/7/2019), dalam pertemuan tersebut dibahas persiapan leaders retreat antara Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsein Loong pada tahun ini.

Selain itu, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menghadiri wisuda 60 Purnawirapati Polri atau perwira tinggi yang akan pensiun.

Wisuda ini diselenggarakan untuk menghormati dan sebagai bentuk penghargaan kepada para perwira tinggi kepolisian Republik Indonesia yang akan memasuki masa purna tugas.

Pada Rabu, 17 Juli kemarin, Komisi VII DPR RI, menggelar rapat bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Gedung DPR RI.

Dalam rapat tersebut, Menteri LHK Siti Nurbaya memaparkan materi mengenai masalah sampah, terutama impor sampah. Menurutnya, jumlah impor sampah sebetulnya tidak sebanyak tahun 2015 dan mengalami penurunan.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 18 July 2019, 09:21 WIB

Video Terkait

Spotlights