VIDEO: Menanti Amnesti Baiq Nuril
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Baiq Nuril Maknun terkait kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Untuk itu Presiden Joko Widodo atau Jokowi mempersilakan Baiq Nuril untuk mengajukan amnesti atau pengampunan.
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
Kemenkeu Copot Petugas Bea Cukai, Pesan Jokowi untuk Timnas U-23
Nasional 17 jam yang lalu -
Tanggapan Jokowi Usai Timnas Kalah dengan Irak
Hiburan 17 jam yang lalu -
VIDEO: Bakal Nobar Lagi? Ini Kata Jokowi
Nasional 02 Mei 2024, 16:30 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional Baru saja -
VIDEO: Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Mendapat Pekerjaan yang Baik di India
Internasional Baru saja -
VIDEO: AS Tolak Wacana Surat Penangkapan PM Israel oleh ICC
Internasional Baru saja -
VIDEO: Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Lifestyle Baru saja -
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Solusi Kecerdasan Buatan untuk Memperluas Pasar Usaha Kecil
Bisnis 9 menit yang lalu -
VIDEO: Serangan Udara Israel Tewaskan 5 Orang Termasuk Anak Kecil
Internasional 45 menit yang lalu -
Rumor Pacar Baru Lisa Backpink Makin Kuat, Go Public dengan Frederic Arnault?
Lifestyle 11 jam yang lalu