Kasus Senpi Ilegal, Ini Ancaman Hukuman Kivlan Zen
Dengan pengawalan ketat, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Mayjen Purn Kivlan Zen akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis malam.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (31/5/2019), Kivlan keluar usai menjalani pemeriksaan sejak Rabu petang kemarin.
Kivlan keluar untuk dibawa ke Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan. Terhitung Kamis 30 Mei 2019, Kivlan resmi ditahan untuk 20 hari ke depan.
Kivlan Zen terjerat kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan dugaan melanggar Undang-undang Darurat Nomor 1 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
Ancaman hukuman maksimalnya 20 tahun penjara. Selain itu, Kivlan Zen juga terjerat kasus makar terkait people power.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: BMKG Prediksi Hilal untuk Menentukan Awal Ramadan
Putri Candrawathi 21 Mar 2023, 13:04 WIB -
VIDEO: Tiba di Polda Jawa Timur, MSAT Langsung Tes Pemeriksaan Sidik Jari
lain-lain 08 Jul 2022, 11:32 WIB -
VIDEO: Panitia Penyelenggara Piala Dunia 2022 Ajak WNI Jadi Tenaga Sukarelawan
Piala Dunia 26 Jun 2022, 14:17 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional Baru saja -
VIDEO: Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Mendapat Pekerjaan yang Baik di India
Internasional Baru saja -
VIDEO: AS Tolak Wacana Surat Penangkapan PM Israel oleh ICC
Internasional Baru saja -
VIDEO: Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Lifestyle Baru saja -
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Solusi Kecerdasan Buatan untuk Memperluas Pasar Usaha Kecil
Bisnis Baru saja -
VIDEO: Serangan Udara Israel Tewaskan 5 Orang Termasuk Anak Kecil
Internasional 19 menit yang lalu -
Rumor Pacar Baru Lisa Backpink Makin Kuat, Go Public dengan Frederic Arnault?
Lifestyle 11 jam yang lalu