Tim Hukum BPN Harap Tak Ada Intervensi dalam Gugatan Sengketa Pilpres
Sekitar pukul 20.30 malam, tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional paslon 02 secara resmi mengajukan permohonan sengketa pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (25/5/2019), tim yang terdiri dari delapan orang ini ditunjuk untuk membantu paslon 02 menyelesaikan sengketa pilpres 2019, salah satu di antaranya mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Dalam berkas yang diserahkan ke MK ada 51 daftar alat bukti. Jumlah tersebut masih akan terus dilengkapi sebelum proses persidangan dimulai.
"Kami coba rumuskan apa benar terjadi tindakan kecurangan yang terstruktur, sistematik, dan masif. Ada berbagai argumen yang diajukan dan alat bukti yang mendukung untuk menjelaskan itu," ujar Penasihat Hukum BPN Bambang Widjojanto.
Tim kuasa hukum paslon 02 berharap MK sebagai institusi berwenang dalam menyelesaikan sengketa ini dapat bekerja sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
"Kita hanya memeriksa apa yang ada di ruang sidang, kita kan independensinya sudah dijamin, kami akan mengadili dan memutuskan sesuai dengan fakta di persidangan," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.
Setelah surat permohonan sengketa ini diajukan, pemohon harus melengkapi berkas dan alat bukti.
Berkas yang telah lengkap kemudian akan diregistrasi pada tanggal 11 Juni. Kemudian tanggal 14 Juni akan dilakukan pemeriksaan pendahuluan. Setelah itu, sidang baru akan dimulai pada tanggal 17 hingga 21 Juni. Nantinya sengketa gugatan hasil pemilu 2019 ini akan diputuskan pada tanggal 28 Juni mendatang.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Kalah Main Game Online, Pria di Sidoarjo Ini Melakukan KDRT
Nasional 15 Jul 2021, 21:00 WIB -
VIDEO: Kalah Main Game Online, Pria di Sidoarjo Ini Melakukan KDRT
Nasional 15 Jul 2021, 21:00 WIB -
VIDEO: Penyelundupan Rokok dan Miras Ilegal Berhasil Digagalkan, Potensi Kerugian Negara Rp 4 Miliar
Nasional 15 Jul 2021, 20:11 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Sandiaga Uno Isyaratkan PPP Gabung Prabowo-Gibran
Nasional Baru saja -
VIDEO: Waduh! Pensiunan Guru Tiba-tiba Jadi WNA!
Nasional 6 menit yang lalu -
VIDEO: Perjuangan Raja Charles III Melawan Kanker Buka Pintu Empati dan Kedekatan dengan Rakyat
Internasional 6 menit yang lalu -
VIDEO: Presiden Xi Jinping Serukan Gencatan Senjata Global Selama Olimpiade Paris
Internasional 16 menit yang lalu -
VIDEO: Gunung Semeru Alami 10 Kali Letusan Erupsi, Kolom Abu Membumbung Setinggi 700 Meter
Nasional 26 menit yang lalu -
VIDEO: Cara Tingkatkan Fokus saat Belajar dengan Metode Pomodoro
Nasional 44 menit yang lalu -
VIDEO: Warga Palestina Tinggalkan Rafah, Cemas Invasi Darat Israel
Internasional 1 jam yang lalu -
VIDEO: Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
Nasional 1 jam yang lalu -
Tuntut Agnez Mo Penalti Rp 1,5 Milyar, Ari Bias Jelaskan Penyebabnya
Hiburan 2 jam yang lalu -
VIDEO: Jelang Lawan Guinea, Kondisi Pemain Timnas Indonesia U-23 Alami Kelelahan
Sepak Bola 2 jam yang lalu -
VIDEO: Gencatan Senjata di Gaza: Hamas Setuju, Israel Lanjutkan Serangan
Internasional 2 jam yang lalu -
Rencana Perluasan TPA Burangkeng Bekasi
Nasional 2 jam yang lalu