logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Ma'ruf Amin: Ternyata Hasil KPU Tidak Berbeda dengan Quick Count

News21 Mei 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 07:37 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2019, 20:50 WIB
Copy Link
Batalkan

Cawapres urut 01 Ma'ruf Amin mengomentari pengumuman hasil perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan dirinya dan Joko Widodo atau Jokowi. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (21/5/2019), meski KPU telah mengumumkan hasil, Ma'ruf Amin menegaskan agar masyarakat tetap menunggu penetapan resmi hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019. Tanggapan ini diberikan Ma'ruf saat menghadiri rapat pimpinan MUI di Gedung Majelis Ulama Indonesia(MUI), Jakarta Pusat. Nantinya Ma'ruf Amin juga berencana menemui Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. "Ternyata hasil KPU tidak berbeda dengan quick count. Kita harus menunggu ya. Apalagi kita akan bertemu dengan pihak 02 ya," ujar Ma'ruf Amin. Sementara itu, Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sandi menggelar pertemuan di rumah Prabowo untuk menyikapi pengumuman hasil rekapitulasi suara oleh KPU. Mereka antara lain cawapres Sandiaga Uno, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco, dan Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso. Setelah menolak menandatangani dokumen hasil rekapitulasi KPU, BPN telah memutuskan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai ketentuan Undang-Undang (UU). "Rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke MK. Oleh karena itu, kami akan menyiapkan materi," ujar Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco.

  • bpn prabowo-sandiaga
  • news47:23
    Teroris Mulai Menyusup, Cek Medsos dan Game Online Anak-Anak Kita
    Newssehari yang lalu
  • news08:31
    Pembakaran Di Kalibata, Polisi Buru Penganiaya Penagih Utang
    Newssehari yang lalu
  • news08:58
    Brutal! Massa Bakar Warung Hingga Kendaraan di Jakarta
    Newssehari yang lalu
  • news06:13
    Kronologi KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah
    News2 hari yang lalu
  • news06:49
    Banjir Mematikan di Sumatra, Pakar Beberkan Pemicunya
    News2 hari yang lalu
  • news09:01
    Presiden Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Pakistan, Nishan-e-Pakistan
    News3 hari yang lalu
  • news06:14
    Polisi Usut Kebakaran Maut Gedung Terra Drone, Ada Unsur Pidana?
    News3 hari yang lalu
  • news05:37
    Dramatis! Pengakuan Korban Selamat Kebakaran Maut Terra Drone
    News3 hari yang lalu
  • news10:46
    Kronologi Lengkap Tragedi Kebakaran Maut Gedung Terra Drone Jakarta
    News3 hari yang lalu
  • news04:50
    Momen Relawan Banjir Sumatra Diselamatkan Dari Luapan Sungai
    News4 hari yang lalu