Satpol PP Bongkar Lokalisasi Blok Kirey dan Blok Yuli di Bogor
Puluhan bangunan ilegal permanen tempat hiburan malam di Bogor, Jawa Barat, tepatnya di lokalisasi Blok Kirey dan Blok Yuli, dibongkar paksa oleh Pemkab Bogor.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (2/5/2019), bangunan liar berbentuk kafe remang-remang, rumah kos mesum, dan panti pijat terselubung itu diratakan dengan tanah.
Satpol PP menyatakan kegiatan di lokasi tersebut sudah sangat meresahkan karena kerap terjadi keributan. Ratusan preman dan muncikari tempat itu sudah diamankan sehari sebelumnya.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Prabowo Umumkan Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen
TV 12 jam yang lalu
-
VIDEO: Viral Dua Bocah Tenggelam di Sungai Cipanas Indramayu, Ditemukan Meninggal Dunia
Unik 11 jam yang lalu -
VIDEO: Momen Massa Kamisan Semarang Gelar Aksi #JusticeForGamme di Polda Jawa Tengah
Unik 12 jam yang lalu -
VIDEO: Detik-detik Perkelahian Dua Lawan Dua Orang di Jalan Selokan Mataram
Unik 12 jam yang lalu -
VIDEO: Sinergi KAI Wisata dan LRT Jabodebek Ciptakan Peluang Bisnis
TV 13 jam yang lalu -
VIDEO: Korea-Korea Selecao Sapu Bersih Laga Uji Coba di Portugal, Bantai Clube Futebol de Benfica 7-2
Sepak Bola 16 jam yang lalu -
Fokus Pagi : Salah Satu Gedung di Kampus Unhas Makassar Dibakar Sekelompok Orang
TV 17 jam yang lalu -
VIDEO: Gerai Sosis Wina Mendapat Pengakuan UNESCO
Lifestyle 19 jam yang lalu -
VIDEO: Taylor Swift Habiskan Black Friday di Tengah Lautan Merah saat Sang Pacar Menghadapi Raiders
Hiburan 19 jam yang lalu -
VIDEO: Kronologi Seorang Anak di Cilandak Bunuh Ayah dan Neneknya, Serta Tikam Ibunya dengan Sajam
Nasional 19 jam yang lalu -
VIDEO: Banjir Luapan Sungai Citarum Masih Rendam Rumah Warga
Nasional 20 jam yang lalu -
VIDEO: PM Kanada Justin Trudeau Bertemu Donald Trump Terkait Ancaman Tarif
Internasional 20 jam yang lalu -
VIDEO: Benarkah Nanas Dapat Memicu Keguguran pada Ibu Hamil? Ini Penjelasannya
Cek Fakta 21 jam yang lalu -
VIDEO: Mengenal Suwendi, Atlet Darts Profesional Tertua di Indonesia
Olahraga 24 jam yang lalu