MK: Hasil Quick Count Boleh Dipublikasikan 2 Jam Sejak TPS di Wilayah Barat Ditutup
Sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak pengajuan quick count atau hitung cepat hasil pemilu oleh lembaga survei dari pagi.
Hasil hitung cepat baru boleh dipublikasikan dua jam sejak penutupan TPS di wilayah barat Indonesia.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (16/4/2019), pemohon, sejumlah media televisi swasta dan perwakilan lembaga survei berharap MK membatalkan Undang-Undang Pemilu yang melarang survei di hari tenang dan hasil hitung cepat dipublikasikan sejak pagi hari pada pemilu 17 April.
Pada pemilu 2009 dan 2014 silam, MK membatalkan undang-undang yang melarang penghitungan suara sejak pagi.
Namun, hakim MK memutuskan hasil hitung cepat baru boleh dipublikasikan dua jam setelah penutupan TPS.
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
VIDEO: Siap-Siap! TNI Bakal Rekrut Warga Sipil Jadi Tentara Siber
TV 12 jam yang lalu -
VIDEO: Cari Penyebab Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Telah Periksa 14 Saksi
TV 12 jam yang lalu
-
VIDEO: Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Aceh Selatan, Warga Panik Berhamburan
TV 13 jam yang lalu -
VIDEO: Pramono Anung Bicara soal Banjir Jakarta, Masuk Program 100 Hari Kerja?
TV 18 jam yang lalu -
VIDEO: Rihanna Hadiri Sidang Kekasihnya A$AP Rocky yang Terbelit Kasus Penyerangan
Hiburan 20 jam yang lalu -
VIDEO: Isak Tangis Mewarnai Pemakaman Korban Kebakaran Glodok Plaza
Nasional 20 jam yang lalu -
Ify Alyssa Ceritakan Pengalaman Personal di Album MENATA
Hiburan 20 jam yang lalu -
VIDEO: Detik-Detik saat Pesawat Kecil Jatuh di Philadelphia yang Sebabkan Kebakaran Hebat
Internasional 21 jam yang lalu -
VIDEO: Pesawat Kecil Jatuh di Philadelphia Sebabkan Kebakaran Rumah
Internasional 21 jam yang lalu -
VIDEO: Gavi Resmi Perpanjang Kontrak Hingga 2030, Barcelona Buatkan Klausul Menarik
Olahraga 21 jam yang lalu -
Agnes Jennifer Diduga Sindir Selingkuhan Suaminya - Tegaskan Bukan Inisial MH & PC
Hiburan 21 jam yang lalu -
Suara Lucinta Luna Terdengar Berbeda Dan Lebih Lembut, Leher Masih Ada Perban Saat Live
Hiburan Kemarin pukul 23:33 WIB