BNN Bekuk Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia di Medan
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara membongkar peredaran narkoba jaringan Malaysia-Indonesia dan menyita 86 kilogram sabu-sabu. Jaringan ini dikendalikan narapidana yang tengah menjalani hukuman di Lapas Cipinang Jakarta dan Tanjung Gusta Medan.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (15/4/2019), sabu sebanyak 84 kilogram dengan 10 tersangka ini merupakan pengungkapan hasil kerjasama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara dan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Dua tersangka dibekuk di Penang Malaysia yang berperan sebagai pemasok dari Malaysia ke Indonesia.
Sindikat narkoba Malaysia-Indonesia terbongkar berawal dari penemuan 64 kilogram sabu-sabu dalam kapal cepat di Pantai Sruway, Aceh Tamiang, Aceh, bulan September tahun lalu.
Belakangan diketahui narkoba itu milik Samsul dan Maman yang telah kabur ke Penang, Malaysia. Kedua tersangka mengaku sabu-sabu 64 kilogram itu milik napi bernama Edi alias Samurai yang kini mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Petugas kemudian mengembangkan sehingga meringkus tiga lagi tersangka di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan. Sebanyak 10 kilogram sabu-sabu disembunyikan dalam karung berisi getah pohon karet. Ketiga tersangka mengaku dikendalikan napi di Tanjung Gusta, Medan.
Dari Asahan, petugas kemudian meringkus lima tersangka lagi di Jalan Sei, Kota Emdan dengan barang bukti 10 kilogram sabu-sabu.
Modus jaringan ini menurut Deputi Pemberantasan BNN terbalik dari modus biasanya karena seluruh narkoba dipusatkan di Aceh.
"Biasanya yang kita temukan penyelundupan dari Malaysia masuk melalui Aceh baru dikirim ke wilayah lain. Termasuk ke wilayah Sumatera Utara, Palembang, Lampung dan masuk ke Jakarta," jelas Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari.
Selain sabu-sabu 84 kilogram, petugas menyita enam unit telepon genggam, buku tabungan berisi jutaan rupiah, dua unit mobil, satu unit sepeda motor serta surat kepemilikan tanah.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Tanam Ganja di Atap Rumah, Pria di Cengkareng Terancam Bui Seumur Hidup
Unik 15 Nov 2024, 07:00 WIB -
VIDEO: Narkoba Senilai 77 Miliar Dimusnahkan Polres Tangerang Selatan
Nasional 14 Nov 2024, 16:00 WIB -
VIDEO: Narkoba Senilai 77 Miliar Dimusnahkan Polres Tangerang Selatan
Nasional 14 Nov 2024, 16:00 WIB
-
VIDEO: Prabowo Umumkan Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen
TV 11 menit yang lalu -
VIDEO: Momen Massa Kamisan Semarang Gelar Aksi #JusticeForGamme di Polda Jawa Tengah
Unik 16 menit yang lalu -
VIDEO: Detik-detik Perkelahian Dua Lawan Dua Orang di Jalan Selokan Mataram
Unik 46 menit yang lalu -
VIDEO: Sinergi KAI Wisata dan LRT Jabodebek Ciptakan Peluang Bisnis
TV 2 jam yang lalu -
VIDEO: Korea-Korea Selecao Sapu Bersih Laga Uji Coba di Portugal, Bantai Clube Futebol de Benfica 7-2
Sepak Bola 4 jam yang lalu -
VIDEO: Gerai Sosis Wina Mendapat Pengakuan UNESCO
Lifestyle 7 jam yang lalu -
VIDEO: Kronologi Seorang Anak di Cilandak Bunuh Ayah dan Neneknya, Serta Tikam Ibunya dengan Sajam
Nasional 8 jam yang lalu -
VIDEO: Banjir Luapan Sungai Citarum Masih Rendam Rumah Warga
Nasional 8 jam yang lalu -
VIDEO: PM Kanada Justin Trudeau Bertemu Donald Trump Terkait Ancaman Tarif
Internasional 8 jam yang lalu -
VIDEO: Benarkah Nanas Dapat Memicu Keguguran pada Ibu Hamil? Ini Penjelasannya
Cek Fakta 10 jam yang lalu