BNN Bekuk Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia di Medan
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara membongkar peredaran narkoba jaringan Malaysia-Indonesia dan menyita 86 kilogram sabu-sabu. Jaringan ini dikendalikan narapidana yang tengah menjalani hukuman di Lapas Cipinang Jakarta dan Tanjung Gusta Medan.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (15/4/2019), sabu sebanyak 84 kilogram dengan 10 tersangka ini merupakan pengungkapan hasil kerjasama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara dan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Dua tersangka dibekuk di Penang Malaysia yang berperan sebagai pemasok dari Malaysia ke Indonesia.
Sindikat narkoba Malaysia-Indonesia terbongkar berawal dari penemuan 64 kilogram sabu-sabu dalam kapal cepat di Pantai Sruway, Aceh Tamiang, Aceh, bulan September tahun lalu.
Belakangan diketahui narkoba itu milik Samsul dan Maman yang telah kabur ke Penang, Malaysia. Kedua tersangka mengaku sabu-sabu 64 kilogram itu milik napi bernama Edi alias Samurai yang kini mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Petugas kemudian mengembangkan sehingga meringkus tiga lagi tersangka di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan. Sebanyak 10 kilogram sabu-sabu disembunyikan dalam karung berisi getah pohon karet. Ketiga tersangka mengaku dikendalikan napi di Tanjung Gusta, Medan.
Dari Asahan, petugas kemudian meringkus lima tersangka lagi di Jalan Sei, Kota Emdan dengan barang bukti 10 kilogram sabu-sabu.
Modus jaringan ini menurut Deputi Pemberantasan BNN terbalik dari modus biasanya karena seluruh narkoba dipusatkan di Aceh.
"Biasanya yang kita temukan penyelundupan dari Malaysia masuk melalui Aceh baru dikirim ke wilayah lain. Termasuk ke wilayah Sumatera Utara, Palembang, Lampung dan masuk ke Jakarta," jelas Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari.
Selain sabu-sabu 84 kilogram, petugas menyita enam unit telepon genggam, buku tabungan berisi jutaan rupiah, dua unit mobil, satu unit sepeda motor serta surat kepemilikan tanah.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Nisa Ratu Narkoba Aceh Dituntut Pidana Mati di Kejaksaan Negeri Medan
Nasional 30 Apr 2024, 17:03 WIB -
Kacau, Aris Ini Ditangkap Lagi Karena Narkoba, Sudah 5 kali!
Hiburan 29 Apr 2024, 13:42 WIB -
5 Obat dan Hal ini Ternyata Bisa Sebabkan Hal Tes Narkoba Positif
Hiburan 28 Apr 2024, 15:33 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional Baru saja -
Alasan Mahalini Tak Ingin Ikuti Agama Rizky Febian, Kata MUI Pernikahan Tak Sah
Hiburan 28 menit yang lalu -
VIDEO: Kenali Keunikan dan Karakteristik Gen Z, Ternyata Tidak Hanya Jago Internet
Lifestyle 43 menit yang lalu -
VIDEO: Indonesia Gagal Juara Uber Cup 2024 Usai Takluk 0-3 dari Tuan Rumah China
Olahraga 2 jam yang lalu -
VIDEO: Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka Usai Terdampak Erupsi Gunung Ruang
Nasional 2 jam yang lalu -
Adu Harga Pasar Timnas U23 vs Guinea, Langkah Garuda Makin Berat
Hiburan 2 jam yang lalu -
VIDEO: Detik-Detik Pesawat Mendarat Darurat Hingga Nyungsep
Nasional 2 jam yang lalu -
VIDEO: Getarkan Sirkuit Sepang, Begini Keseruan Tur Garasi Mobil Balap Lamborghini Super Trofeo
Otomotif 3 jam yang lalu -
VIDEO: Mikel Arteta Puas dengan Performa Arsenal Saat Tekuk Bournemouth
Sepak Bola 3 jam yang lalu -
VIDEO: Doa dan Harapan Orangtua Komang Ayu di Piala Uber 2024
Olahraga 3 jam yang lalu -
VIDEO: Bos Manchester City Bangga Usai Erling Haaland Cetak 4 Gol ke Gawang Wolves
Sepak Bola 4 jam yang lalu -
VIDEO: Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Mendapat Pekerjaan yang Baik di India
Internasional 4 jam yang lalu