KW, Pemerkosa Istri Anggota TNI Ditangkap di Distrik Kemtuk Papua

KW, Pemerkosa Istri Anggota TNI Ditangkap di Distrik Kemtuk Papua

KW, buronan Lapas Abepura yang berhasil kabur pada tahun 2016 lalu, akhirnya ditangkap aparat kepolisian Resor Jayapura, Papua. Narapidana kasus pemerkosaan ini ditangkap di kampungnya di Distrik Kemtuk.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Senin (11/2/2019), lima hari lalu dia melakukan aksi pemerkosaan terhadap seorang istri anggota TNI.

Dari keterangan polisi, diketahui KW bertemu korban berinisial YS, istri anggota TNI saat korban hendak pulang ke rumahnya. Dengan modus mengaku sebagai saudara dari suami korban, KW menawarkan untuk mengantar korban pulang.

Diperjalanan, korban yang mengetahui tersangka dalam kondisi mabuk berusaha meminta turun, namun akhirnya ditarik oleh tersangka ke semak-semak. Saat itulah pelaku lelancarkan aksi bejadnya selama beberapa jam.

Dalam penangkapan, tersangka dihadiahi timah panas di kaki karena melawan aparat dan berusaha melarikan diri. Kini tersangka dijerat pasal tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Maria Flora pada 11 February 2019, 12:52 WIB

Video Terkait

Spotlights