logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Bandar Narkoba di Tanjung Pinang Nangis Minta Dilepaskan saat Ditangkap

News11 Februari 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 04:34 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2019, 14:55 WIB
Copy Link
Batalkan

Pria tersangka bandar narkoba terus menangis saat diringkus petugas Satnarkoba Polres Tanjung Pinang. Dia bahkan menciumi tangan petugas dan meminta belas kasihan agar petugas membebaskannya. Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, (11/2/2019), tersangka Budiyono diciduk petugas dalam penggerebekan di sebuah rumah Jalan Tugu Pahlawan, Kampung Baru, Tanjung Pinang, bersama barang bukti 2 paket sabu seberat 2,5 gram. Dari penggerebekan ini, petugas meringkus dua lagi pria tersangka pengedar sabu yakni Sujarno dan Anton di sebuah rumah di Jalan Darusalam, Kampung Baru, Tanjung Pinang Barat. Di tempat inilah polisi mendapatkan barang bukti sabu siap edar sebanyak lebih kurang 1 kilogram. "Kita tanya, dan kita gerebek rumahnya. Ketika kita melakukan penggeledahan, kita menemukan barang bukti diduga seberat 1 kilogram," ujar Kasat Narkoba Polres Tanjung Pinang AKP R Moch Dwi Ramadhanto. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat akan adanya seorang pria bandar narkoba yang kerap beraksi mengendalikan peredaran narkoba di kawasan tersebut. Kasus ini masih terus dikembangkan petugas Satnarkoba Polres Tanjung Pinang, khususnya terkait masih adanya tersangka lain yang terlibat dalam mengedarkan narkoba di Tanjung Pinang. Para tersangka akan dijerat pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati. (Rio Audhitama Sihombing)

  • Narkoba
  • Fokus
  • Sabu
  • Indosiar
  • Program TV News
  • Narkoba sabu
  • news47:23
    Teroris Mulai Menyusup, Cek Medsos dan Game Online Anak-Anak Kita
    Newssehari yang lalu
  • news08:31
    Pembakaran Di Kalibata, Polisi Buru Penganiaya Penagih Utang
    News2 hari yang lalu
  • news08:58
    Brutal! Massa Bakar Warung Hingga Kendaraan di Jakarta
    News2 hari yang lalu
  • news06:13
    Kronologi KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah
    News3 hari yang lalu
  • news06:49
    Banjir Mematikan di Sumatra, Pakar Beberkan Pemicunya
    News3 hari yang lalu
  • news09:01
    Presiden Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Pakistan, Nishan-e-Pakistan
    News3 hari yang lalu
  • news06:14
    Polisi Usut Kebakaran Maut Gedung Terra Drone, Ada Unsur Pidana?
    News3 hari yang lalu
  • news05:37
    Dramatis! Pengakuan Korban Selamat Kebakaran Maut Terra Drone
    News3 hari yang lalu
  • news10:46
    Kronologi Lengkap Tragedi Kebakaran Maut Gedung Terra Drone Jakarta
    News4 hari yang lalu
  • news04:50
    Momen Relawan Banjir Sumatra Diselamatkan Dari Luapan Sungai
    News4 hari yang lalu