Jokowi Cabut Remisi Hukuman Pembunuh Jurnalis Radar Bali
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan telah resmi mencabut remisi hukuman bagi I Nyoman Susrama, terpidana pembunuhan terhadap jurnalis Radar Bali, AA Gede Bagus Narendra Prabangsa.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (9/2/2019), Jokowi mengatakan itu saat menghadiri acara Festival Terampil 2019 di Jakarta.
Keputusan ini diambil karena isu ini telah meresahkan masyarkat dan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam melindungi jurnalis. (Karlina Sintia Dewi)
RingkasanVideo Terkait
-
Kemenkeu Copot Petugas Bea Cukai, Pesan Jokowi untuk Timnas U-23
Nasional Kemarin pukul 15:07 WIB -
Tanggapan Jokowi Usai Timnas Kalah dengan Irak
Hiburan Kemarin pukul 15:05 WIB -
VIDEO: Bakal Nobar Lagi? Ini Kata Jokowi
Nasional 02 Mei 2024, 16:30 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional Baru saja -
VIDEO: Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Mendapat Pekerjaan yang Baik di India
Internasional Baru saja -
VIDEO: AS Tolak Wacana Surat Penangkapan PM Israel oleh ICC
Internasional Baru saja -
VIDEO: Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Lifestyle Baru saja -
VIDEO: Timnas Indonesia Tatap Olimpiade Paris, Fisik Bagus jadi Kunci Hajar Guinea
Sepak Bola 3 jam yang lalu -
VIDEO: Penjelasan dari Fenomena Sering Lupa Isi Mimpi Setelah Terbangun
Unik 3 jam yang lalu -
Diduga Dianiaya Berkali-Kali Oleh RI, Nikita Mirzani Pilih Tidak Visum: Gue Bucin
Hiburan 5 jam yang lalu -
VIDEO: Apa Alasan Instagram Hapus Fitur Flipside yang Baru Dirilis Awal Tahun?
Unik 5 jam yang lalu -
VIDEO: Kisah Cinta Tak Terduga dari Film The Idea Of You Bikin Senyum-Senyum Sendiri
Hiburan 6 jam yang lalu -
VIDEO: Banjir dan Tanah Longsor Melanda Pulau Sulawesi, Menewaskan 14 Orang
Nasional 7 jam yang lalu