Kabareskrim Polri Akan Usut Hoaks Surat Suara Tercoblos

Kabareskrim Polri Akan Usut Hoaks Surat Suara Tercoblos

KPU dan Bawaslu melaporkan kasus hoaks atau berita bohong surat suara yang sudah tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok ke Bareskrim Polri.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (4/1/2019), Ketua KPU Arif Budiman yang didampingi dua komisioner KPU serta anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mendatangi Bareskrim Polri di Gambir, Jakarta Pusat.

Mereka melaporkan hoaks tentang adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan capres nomor 01 di Pelabuhan Tanjung Priok.

Kabareskrim Komjen Pol Arief Sulistyanto memastikan akan mengusut kasus hoaks tersebut hingga tuntas. Dia akan menindak siapapun yang membuat gangguan terhadap Pemilu 2019.

Sejumlah orang yang tergabung dalam Relawan Negriku Indonesia Jaya juga mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan kasus hoaks surat suara tercoblos. Mereka melaporkan tiga orang, salah satunya politikus berinisial A karena diduga menyebarkan berita bohong. (Karlina Sintia Dewi)

Ringkasan

Oleh Maria Flora pada 04 January 2019, 07:22 WIB

Video Terkait

Spotlights