Beredar di media sosial postingan yang diklaim Otoritas Jasa Keuangan (OJK) punya program bantuan melunasi utang pinjaman online (pinjol).Postingan yang berisi informasi adanya program bantuan dari OJK untuk melunasi utang pinjol ternyata tidak benar. Hal ini telah diklarifikasi oleh OJK lewat akun Instagramnya, @ojkindonesia. Menurut OJK, kabar tersebut adalah hoaks.
01:56
03:08
01:59
01:40
01:20
01:55
01:49
01:40
01:33
01:58