Beredar di aplikasi percakapan dan media sosial, surat edaran yang mengatasnamakan Bank BRI. Isinya mengklaim perubahan kebijakan bank yang akan mengenakan biaya 150 Ribu Rupiah per Bulan untuk biaya transaksi nasabah.
01:56
03:08
01:59
01:40
01:20
01:55
01:49
01:40
01:33
01:58