Dampak Barang Mewah dan Layanan Premium Kena PPN 12 Persen

Dampak Barang Mewah dan Layanan Premium Kena PPN 12 Persen

Teka teki mengenai pelaksanaan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen akhirnya terjawab. Pemerintah tetap akan menerapkan PPN 12 persen mulai Januari 2025.

Ringkasan

Oleh Shinta Anggundini Norevfa, Dany Candra pada 18 December 2024, 17:17 WIB

Video Terkait

Spotlights