Pemerintah Naikkan Upah Minimum Provinsi 6,5 Persen

Pemerintah Naikkan Upah Minimum Provinsi 6,5 Persen

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Nasional 2025 pada Jumat 29 November 2024. Dalam pengumuman tersebut, Prabowo memutuskan upah minimum tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen dari tahun 2024.

Ringkasan

Oleh Shinta Anggundini Norevfa, Dany Candra pada 04 December 2024, 16:49 WIB

Video Terkait

Spotlights