Tarik Ulur Kenaikan PPN 12% Di 2025
Pemerintah akan menerapkan tarif baru Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), PPN dinaikkan secara bertahap, yakni 11 persen pada 1 April 2022 dan 12 persen pada 1 Januari 2025. Namun, rencana kenaikan PPN 12% menuai pro dan kontra, termasuk di jagat maya ataupun media sosial.
RingkasanVideo Terkait
-
Hasil Quick Count di Sejumlah Daerah
Nasional 2 jam yang lalu -
Hasil Quick Count di Sejumlah Daerah
Nasional 2 jam yang lalu -
Tidak Terbukti Merendam Kaki dengan Metode Ion Elektrik Bisa Mengeluarkan Racun dari Tubuh
Cek Fakta 2 jam yang lalu
-
9 Artis yang Gagal Terpilih untuk Peran di Film 'WICKED', Ada Siapa Saja?
Hiburan 2 jam yang lalu -
Krisdayanti Kalah Pilkada Kota Batu, Jeje Govinda Unggul di Kabupaten Bandung Barat
Hiburan 2 jam yang lalu -
'2ND MIRACLE IN CELL NO 7' Rilis Trailer, Rigen Rakelna Bersiap Untuk Piala Citra Tahun Depan
Hiburan 2 jam yang lalu -
Dukungan Jokowi dan Prabowo dalam Pilgub Jawa Tengah
Nasional 2 jam yang lalu -
Mungkinkah Pilkada Jakarta Dua Putaran?
Nasional 2 jam yang lalu -
Tarik Ulur Rencana Kenaikan PPN 12 Persen di Januari 2025
Bisnis 3 jam yang lalu -
Hoaks Kesehatan, Dari Nasi Putih Sampai Vaksin, Apa Kata Dokter?
Cek Fakta 3 jam yang lalu -
VIDEO: Bagaimana Aturannya Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024?
Nasional 3 jam yang lalu -
Pilkada Serentak 2024
Nasional 3 jam yang lalu -
Belum Resmi Bercerai, Paula Verhoeven Sebut Baim Wong 'Mantan Suami'
Hiburan 3 jam yang lalu -
VIDEO: Manchester City 'Uji Nyali dan Karakter' di Kandang Liverpool
Sepak Bola 3 jam yang lalu -
VIDEO: Lansia dan Anak-anak Pengungsi Banjir di Jember Rebutan Nasi Bungkus
Nasional 3 jam yang lalu -
9 Potret Sangjit Nita Vior & Vincent Kosasih, Didominasi Warna Merah Beri Kesan Mewah dan Elegan
Hiburan 4 jam yang lalu