Menkeu Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas Kementerian dan Lembaga
Para ASN ataupun PNS di kementerian maupun lembaga negara tak bisa melakukan perjalanan dinas ke luar kota atau ke luar negeri sering-sering lagi. Sebab, Menkeu Sri Mulyani memangkas anggaran perjalanan dinas minimal 50 persen.
RingkasanVideo Terkait
-
Posko Layanan 'Lapor Mas Wapres' Gibran
Nasional Kemarin pukul 17:19 WIB -
Posko Layanan 'Lapor Mas Wapres' Gibran
Nasional Kemarin pukul 17:19 WIB -
Kapolri Ungkap Faktor Meningkatnya Perjudian Daring
Nasional Kemarin pukul 17:17 WIB
-
VIDEO: Momen Pemain Timnas Kerjai STY Saat Latihan, Ceburkan Sang Pelatih ke Kolam
Unik 60 menit yang lalu -
Sarwendah dan Ruben Onsu Ketemuan di Wisuda Anak, Luna Maya Kaget Ditanya Pernikahan
Hiburan 1 jam yang lalu -
Kronologi Siswa SMA Disuruh Bersujud Dan Menggonggong - Pelaku Sudah Dilaporkan Ke Polisi
Hiburan 2 jam yang lalu -
VIDEO: Detik-detik Bus Transjakarta Dilempari Batu oleh Pemotor di Jakarta Selatan
Unik 2 jam yang lalu -
VIDEO: Pelatih Timnas Jepang, Hajime Moriyasu Waspadai Kekuatan Timnas Indonesia
Sepak Bola 2 jam yang lalu -
Atasi Permasalahan Bau Badan dengan Marinasi Ketiak, Beneran Ampuh?
Wanita 2 jam yang lalu -
VIDEO: Akibat Kecelakaan Truk, Arus Lalu Lintas Jakarta ke Cirebon Macet Panjang
Unik 2 jam yang lalu -
VIDEO: Paman Birin Mundur dari Jabatan Gubernur Kalimantan Selatan
TV 2 jam yang lalu -
VIDEO: Viral Penemuan Jenazah Misterius di Lahan Kosong Underpass Kentungan Sleman
Unik 3 jam yang lalu