Menkeu Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas Kementerian dan Lembaga
Bisnis2024-11-13 16:17:52
Para ASN ataupun PNS di kementerian maupun lembaga negara tak bisa melakukan perjalanan dinas ke luar kota atau ke luar negeri sering-sering lagi. Sebab, Menkeu Sri Mulyani memangkas anggaran perjalanan dinas minimal 50 persen.