Izin HGU untuk Investor IKN Hingga 190 Tahun

Izin HGU untuk Investor IKN Hingga 190 Tahun

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk menarik investasi yang sebesar-besarnya dari dalam negeri dan luar negeri untuk Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satu yang dilakukan dengan penerbitan aturan pemberian insentif kepada calon investor dalam bentuk hak guna usaha (HGU) lahan hingga 190 tahun di IKN.

Ringkasan

Oleh Shinta Anggundini Norevfa, Dany Candra pada 19 July 2024, 14:14 WIB

Video Terkait

Spotlights