Izin HGU untuk Investor IKN Hingga 190 Tahun
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk menarik investasi yang sebesar-besarnya dari dalam negeri dan luar negeri untuk Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satu yang dilakukan dengan penerbitan aturan pemberian insentif kepada calon investor dalam bentuk hak guna usaha (HGU) lahan hingga 190 tahun di IKN.
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
Timnas Indonesia Vs Jepang di Stadion Utama GBK
Sepak Bola 15 Nov 2024, 15:24 WIB -
Persiapan Debat Pilkada Terakhir Jakarta
Nasional 15 Nov 2024, 15:19 WIB -
YPP Awards 2024
Nasional 15 Nov 2024, 15:10 WIB
-
VIDEO: Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di SPBU Siyono Gunungkidul
Unik 7 jam yang lalu -
VIDEO: Perpanjang Kontrak di Manchester City, Pep Guardiola Miliki Banyak PR
Sepak Bola 8 jam yang lalu -
VIDEO: Viral Lampu Jalan Berkedip Hingga Ganggu Pengendara di Yogyakarta
Unik 8 jam yang lalu -
VIDEO: Ducati Kuasai MotoGP 2024
Olahraga 8 jam yang lalu -
VIDEO: Wapres Gibran Tegaskan Bawaslu harus Netral di Pilkada 2024
TV 8 jam yang lalu -
VIDEO: Fenomena Antrian Panjang Buang Sampah di Depo Karang Kota Yogyakarta
Unik 9 jam yang lalu -
VIDEO: Masih Berstatus Terpidana! Mary Jane Veloso Dipulangkan ke Filipina
TV 9 jam yang lalu -
Jatuh Cinta Seperti di Film-Film Panen Piala Citra, Anak Ke-2 Song JoongKi Lahir
Hiburan 10 jam yang lalu -
VIDEO: Geger! Penemuan Bangunan Diduga Peninggalan Kerajaan Padjajaran
Nasional 10 jam yang lalu -
VIDEO: Kendalikan Narkoba dari Penjara! Kini 15 Napi Dipindah ke Nusa Kambangan
TV 10 jam yang lalu