Waspada Kripto Jadi Alat Cuci Uang

Bisnis2024-05-22 16:35:39
OlehShintha Anggundini Norevfa
Diperbaharui 22 May 2024, 16:38 WIB
Diterbitkan22 May 2024, 16:35 WIB

Pencucian uang melalui bitcoin memang merupakan modus baru dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Indonesia. Perlu waspada terhadap penyalahgunaan aset kripto untuk aktivitas illegal ini. Program Jadi Tahu mengulasnya dalam tema: Waspada Kripto Jadi Alat Cuci Uang.