Liputan6 Update: Tarif Ojek Online Naik

Liputan6 Update: Tarif Ojek Online Naik

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan aturan baru mengenai tarif ojek online (ojol). Aturan ini menentukan batas atas dan batas bawah biaya yang dibebankan ke konsumen. Dengan aturan baru ini maka tarif ojek online di daerah Jabodetabek naik dari tarif yang sudah ditentukan sebelumnya.

Ringkasan

Oleh Shinta Anggundini Norevfa, Dany Candra pada 10 August 2022, 19:24 WIB

Video Terkait

Spotlights