VIDEO Headline: Tarif PPN 11 Persen Berlaku 1 April 2022, Berimbas ke Harga Barang-Barang?

Bisnis2022-03-30 11:45:00
OlehRatu Annisaa Suryasumirat
Diperbaharui 30 Mar 2022, 11:22 WIB
Diterbitkan30 Mar 2022, 11:45 WIB

Beban masyarakat semakin berat. Setelah diterjang kenaikan berbagai harga bahan pokok, pada tanggal 1 April 2022 pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen ke 11 persen. PPN adalah pemungutan pajak terhadap tiap transaksi atau per