VIDEO: MUI Sebut Uang Kripto Haram, Ini Alasannya
Bisnis2021-11-12 09:15:00
Ijtima majelis ulama MUI memutuskan penggunaan uang kripto sebagai alat pembayaran termasuk haram. MUI menyebut uang kripto tidak berwujud dan tidak bisa diberikan kepada pembeli.