VIDEO Headline: Sembako Akan Dikenakan Tarif PPN

VIDEO Headline: Sembako Akan Dikenakan Tarif PPN

Pemerintah berencana akan mengenakan Pajak Pertamb...Selanjutnya

Pemerintah berencana akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sejumlah bahan pokok (sembako). Ketentuan PPN sembako ini telah diterbitkan dalam Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Ringkasan

Oleh Chandra Bayu Witantra, Klana Bela, Nadya Laras pada 11 June 2021, 11:45 WIB

Video Terkait

Spotlights