VIDEO: Tunjangan PNS Naik hingga Rp 1,7 Juta

VIDEO: Tunjangan PNS Naik hingga Rp 1,7 Juta

Pegawai Negeri Sipil atau PNS mendapatkan kenaikan tunjangan jabatan fungsional penggerak swadaya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tunjangan PNS ini tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat.

Ringkasan

Oleh Raden Asmoro Katon, Chandra Bayu Witantra pada 24 May 2021, 19:30 WIB

Video Terkait

Spotlights