VIDEO: Iklan di Google akan Kena PPN 10 Persen Mulai 1 Oktober 2019

Bisnis2019-09-01 16:11:12
OlehReza Zakaria
Diperbaharui 07 Nov 2026, 05:14 WIB
Diterbitkan01 Sep 2019, 16:11 WIB

Mulai 1 Oktober 2019, PT Google Indonesia akan menerapkan PPN sebesar 10 persen untuk pemasangan iklan di Google Ads. Hal ini dilakukan dalam rangka mematuhi peraturan pajak setempat.