Loading iframe...

Cerita Ferry Hongkiriwang Diperintah Febrie Adriansyah Peras Tan Kian Rp 50 Miliar

Spotlight 02 Nov 2026, 23:00 WIB
Pengusaha Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Ferry Hongkiriwang dihadirkan bersama dengan dua saksi lain, pengusaha properti Tan Kian dan Lucy Kweek. Saksi kunci Ferry Hongkiriwang membeberkan kronologi dugaan pemerasan terhadap pengusaha Tan Kian yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakpus. Ferry menyebut Febrie meminta Rp 50 miliar agar Tan Kian tidak dijadikan tersangka dalam kasus korupsi Jiwasraya.
Oleh Reporter Liputan6 Diperbaharui 02 Nov 2026, 23:00 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2026, 23:00 WIB