Loading iframe...

Terbongkar Perkawinan Pesanan, Perempuan Diduga Dijual ke WN China

Spotlight 02 Nov 2026, 22:00 WIB
Dugaan TPPO Modus Perkawinan Pesanan Terbongkar di Lampung! Petugas Keimigrasian Lampung mengamankan 4 WN China dan 2 WNI terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus perkawinan pesanan di Pesawaran. Perantara WNI mengaku menerima hingga Rp500 juta untuk menawarkan perempuan lokal nikah siri dengan pria asing. Dibalik iming-iming uang dan harta, terungkap ancaman eksploitasi hingga penganiayaan di negeri orang.
Oleh Reporter Liputan6 Diperbaharui 02 Nov 2026, 22:00 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2026, 22:00 WIB